PekanbaruNews,
Indragiri Hilir - Kebun Kelapa identik dengan Indragiri Hilir dan
Indragiri Hilir adalah sentra kebun kelapa paling luas di Indonesia, menjadi
hamparan kebun kelapa dunia. Di sini pohon-pohon kelapa tumbuh dengan suburnya
dari lahan-lahan yang semula hutan rawa-rawa.
Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir terus menyatakan komitmennya untuk menyelamatkan
perekonomian masyarakat petani kelapa yang tengah lesu akibat kerusakan
perkebunan. Pemkab Inhil akan berupaya fokus pembenahan bidang perkebunan
kelapa ini, termasuk alam perbaikan harga dan serta peremajaan.
Katanya
asisten III Setdakab Inhil Afrizal, “Pemkab
Inhil dalam menyelamatkan perkebunan kelapa masyarakat dan peningkatan nilai
jual dan diversifikasi ekonomi perkebunan kelapa rakyat terus dilakukan dengan
berbagai cara. Diantara cara perbaikan harga kelapa ini adalah dengan penataan
regulasi yang lebih menguntungkan petani. Sehingga nilai jual kelapa di pasaran
dapat ditingkatkan, sehingga juga akan berpengaruh terhadap peningkatan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kelapa. Di samping
itu, juga difokuskan bagi pembuatan tanggul bagi penyelamatan perkebunan
kelapa, khususnya di wilayah pesisir Inhil. Karena besarnya anggaran yang
diperlukan dalam pembangunan tanggul ini, maka tentunya akan dilakukan secara
bertahap dan diprioritaskan di kawasan yang tingkat kerusakannya paling tinggi”.
Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hilir juga menuturkan, Junaidi. "Sangat
disayangkan, selama selama dua tahun belakangan Dinas Perkebunan Kabupaten
Indragiri Hilir tidak bekerja. Akibatnya, banyak pembangunan tanggul dan
infrastruktur lainnya bagi penyelamatan kebun kelapa masyarakat tidak
selesai," ungkap Junaidi. Bagi meningkatkan volume pekerjaan di lapangan,
maka Disbun Inhil diharapkan menggunakan pola kontraktual dan swakelola dalam
pengerjaan suatu pekerjaan. Dengan volume kerja yang meningkat, penanggulangan
tanggul juga dipercepat,”tambahnya.
Dalam menelamatkan ekonomi Inhil
khususnya kebun kelapa Pemkab akan mulai tahun 2015 melakukan terobosan
penanganan yang tadinya dilakukan dengan pola kontraktual secara kesuluruhan
akan dilakukan dengan dua pola yaitu pola kontraktual dan swakelola dengan
memanfaatkan keberadaan alat berat yang dimiliki oleh Pemkab melalui Dinas
Perkebunan.
0 komentar:
Posting Komentar