Memenuhi Syarat Suhardi Alius Tidak Diundang Kompolnas



PekanbaruNews, Nasional - Suhardi selama ini dikenal sebagai sosok yang bersih, belum ada catatan miring yang mengemuka ke publik. Mantan Kabareskrim yang kini dipindahtugaskan sebagai Sestama di Lemhanas itu juga dikenal sangat terbuka dan menjalin kerja sama erat dengan KPK.

Suhardi Alius yang juga berpangkat Komjen dan memenuhi syarat untuk masuk sebagai kandadidat Kapolri, tidak diundang. Kompolnas menyatakan, Suhardi tidak diwawancara lantaran perwira angkatan 1985 Akpol itu masih terlalu muda. 

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menjelaskan, rata-rata jabatan Kapolri diisi oleh perwira tinggi yang memiliki masa tugas tinggal 2-2,5 tahun di Polri. Sementara Suhardi masih aktif hingga 2020. Oleh karena itu, Kompolnas enggan menempati Suhardi yang merupakan angkatan Akpol tahun 1985 itu, karena dikhawatirkan menjadi jenderal non job untuk waktu yang terlalu lama.

Alasan Kompolnas ini dinilai tak bisa diterima akal sehat. Kompolnas seolah-olah tengah menerapkan standar ganda.

"Sungguh tak masuk akal. Kompolnas ini ambigu. Di satu sisi Budi Waseso, semua syarat katanya terpenuhi. Bintang tiga. Mantan Kapolda tipe A atau B. Tapi giliran SA, yang juga memenuhi syarat seperti Waseso, diparkir," ujar Hifdzil Alim.

"Ini menggelikan. Kompolnas semestinya tak boleh bermain politik. Kompolnas itu seharusnya jadi mitra presiden, bukan malah menjerumuskan Presiden," sambung Hifdzil.

Namun ada empat perwira tinggi berpangkat Komjen yang kemarin diwawancara oleh Kompolnas. Empat perwira itu adalah Badrodin Haiti, Putut Eko Bayuseno, Dwi Priyatno dan Budi Waseso.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: