![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHb5CaoHkKjJF0GZrgTulLdCE2Y8f_3HGKX5YcGqNrnrODYnjeXNg93HsNkYFUoZ6mtDBDRZUTebHUsNrjDWXbx8HauD7HMroKfLAV81qL0mxu7bGUOK1rsVz9vK6Mc7YG2CVj0OT2HIQ/s1600/dd.jpg)
PekanbaruNews, Pelalawan - Dua orang pengedar
narkoba di Pangkalan Kerinci berhasil diringkus oleh Team Opsnal Polres
Pelalawan, Rabu (25/3/2015) sekira pukul 20.30 WIB. Dari kedua tersangka,
berhasil diamankan sejumlah paket sabu-sabu dan lintingan ganja kering.
Dari informasi yang disampaikan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Kamis (26/3/2015), tersangka Her (44) diamankan di Jalan Datuk Maha Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur dan tersangka Roy (34) di rumahnya.
"Dari tersangka Her disita 1 paket kecil sabu-sabu, sedangkan dari tersangka Roy disita 5 paket sabu-sabu dan 1 linting rokok ganja kering," sebutnya.
Dijelaskan Sijabat, kejadian bermula saat Team Opsnal Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Her sering menjual narkoba.
"Kemudian dilakukan lidik terhadap Her ini, dan diketemukan di Jalan Datuk Maharaja Lela Putra, Kerinci Timur Pelalawan. Disitulah dilakukan pemeriksaan pada tersangka dan ditemukan barang bukti," jelasnya.
Lanjut Sijabat, tersangka Her mengaku membawa sabu-sabu itu milik tersangka Roy. Kemudian polisi menuju ke rumah Roy dan akhirnya berhasil mengamankannya Roy berikut barang bukti.
"Barang bukti sempat dibuang tersangka, setelah diperiksa dalam kotak itu berisi 5 paket sabu-sabu milik tersangka Roy. Keduanya bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar