Masyarakat INHIL Menghimbau, PEMDA Harus Perhatikan



PekanbaruNews, Indragiri Hilir  – Kabupaten Indragiri Hilir terletak di pantai Timur pulau Sumatera, merupakan gerbang selatan Propinsi Riau, dengan luas daratan 11.605,97 km² dan peraiaran 7.207 Km² berpenduduk kurang lebih 683.354 jiwa yang terdiri dari berbagai etnis, Indragiri Hilir yang sebelumnya dijuluki ”Negeri Seribu Parit” yang sekarang terkenal dengan julukan “NEGERI SERIBU JEMBATAN” dikelilingi perairan berupa sungai-sungai besar dan kecil, parit, rawa-rawa dan laut, secara fisiografis Kabupaten Indragiri Hilir beriklim tropis merupakan sebuah daerah dataran rendah yang terletak diketinggian 0-4 meter di atas permukaan laut dan dipengaruhi oleh pasang surut.

Sektor perkebunan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Indragiri Hilir. Berbagai komoditas tanaman perkebunan yang telah dikembangkan selama ini adalah kelapa lokal, kelapa hibrida, kelapa sawit, karet, kopi, coklat dan pinang. Dari berbagai komoditas itu, kelapa lokal merupakan primadona. Potensi hasil perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir yakni produksi kelapa Dalam mencapai 390.924,28 ton pertahun dengan luas lahan 295.380,24 Ha. Untuk kelapa hybrida tercatat produksi sebanyak 67.055,69 ton dari luas lahan 28.770 Ha. Sedangkan untuk produksi kelapa sawit sebanyak 567.802,56 ton dari lahan seluas 76.353,45 Ha. Untuk jenis komoditi karet dengan luas areal 4.861 Ha, kopi 1.338 Ha, sagu 17.656 Ha, kakao 2.170 Ha, pinang 15.413, nipah 17.435 Ha. dan aneka tanaman  perkebunan lainnya 303 Ha. Dengan potensi tersebut membuat Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebagai salah satu daerah kelapa terbesar di Dunia, bahkan dijuluki sebagai “Tanah Hamparan Kelapa Dunia”. Dan juga Potensi perikanan tangkap di perairan laut sebesar 109,212 ton/th dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2008 sebesar 35.277,76 ton/th (32,30 %), dibidang budidaya perikanan daerah ini memiliki potensi lahan untuk pengembangan budidaya tambak seluas 31.600 ha dengan tingkat pemanfaatan 1.399 ha (4,42 % ) dan budidaya air tawar (minatani ) dengan potensi sebesar 1.657 ha baru dimanfaatkan sebesar 166 ha ( 10% ). Sementara dibidang budidaya laut berupa pemeliharaan ikan didalam keramba jaring apung tersedia luas areal potensial yangdapat menampung sekitar 20.000 kantong keramba.

Dari Perekonomian, Inhil tercatat sebagai kontribusi pendapatan daerah terbesar di Riau, tentu ini sangat membantu pembangunan-pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah Inhil, namun dengan hasil kaya alam yang dimiliki oleh Inhil tidak berdampak kepada masyarakat daerah tersebut, masih banyak masyarakat Inhil yang sangat memperhatiin.

Seperti pembangunan jalan darat antar kecamatan, Listrik yang masih hidup Cuma 8 jam satu hari, disini kita dapat mempertanyakan kepada pemerintah daerah, “ADA APA INI”.

Dari hasil wawancara Tim Redaksi PekanbaruNews kepada pak iswandi salah satu masyarakat Inhil ia menguraikan “ kami sangat butuh perhatian daerah Khususnya pemerintah daerah Inhil tentang perkebangan yang ada di Inhil, Seperti akses jalan antar kecamatan yang begitu rusak parah, bisa dikatakan tidak lahak ditempuh lagi,”. Ujarnya

Sambungnya “ pemerintah daerah sekarang hanya kepentingan, contohnya ketika mau naik jabatan, mereka bertobaran dengan janji kepada masyarakat, tapi setelah mereka naik, mereka lupa dengan janji, apa ini dibilang air susu dibalas air tuba”.

Pak mail mengatakan “ jalan yang ada di Inhil yang sangat rusak parah, perlu perhatian PEMDA daerah untuk memperbaikinya, agar jalan yang ada di Kota maupun akses antar kecamatan bisa cepat teratasi, dapat kita lihat jalan yang ada di Inhil sangat rusak parah, jadi kita minta kepada PEMDA Inhil agar cepat melakukan perbaikan jalan. dan listrik perlu  juga diperhatikan disetiap kecamatan, karena masih banyak listrik yang bergiliran hidup setiap malam”.

Setelah wawancara beberapa orang masyarakat Inhil, Tim Redaksi PekanbaruNews menyelusuri jalan yang ada dikecamatan yang menghubungi ke  Kota Tembilahan, di  salah satunya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, Kecamatan Gaung mempunyai 11 desa Belantaraya, Jerambang, Kuala Lahang, Lahang Baru, Lahang Hulu, Lahang Tengah, Pungkat, Simpang Gaung, Sungai Baru, Teluk Kabung, Terusan Kempas dengan akses jalan 1 yang menghubungkan ke Kota Tembilahan, kondisi jalan tersebut sangat memperhatiin dan rusak parah namun masyarakat tetap saja menggunakannya.

Anwar mengungkapkan “ jalan ini terus rame dilewati, dari para pedagang anak-anak sekolah dan juga orang yang mau ke Kota Tembilahan, karena tidak ada pilihan lain, “.
Tim Redaksi PekanbaruNews,”jalannya Rusak Parah”.

Anwar, “mau gimana lagi, ini jalan satu-satunya Kecamatan ke Kabupaten, ya mau tak mau kita hadapi, dengan kondisi parah, kadang sepeda motor sampai harus mendorong berkilo-kilo”.

Tim Redaksi PekanbaruNews, “ dengan kondisi jalan yang parah, untuk menempuh ke Kota Tembilahan memakan waktu berapa lama”.

Anwar, “ waduh, itu bisa dibalang memakan waktu yang lama, apa lagi kondisi hujan, jalan sangat-sangat parah, kadang memakan waktu sampai 3-4 jam, padahal kalau jalannya bagus cukup 2 jam  sudah sampai ke Kota Tembilahan,”.

Tim Redaksi PekanbaruNews, “ apa harapan ada pada pemerintah daerah”.

Anwar, “Harapan kepada Pemerintah Daerah harus memperhatikan setiap jalan yang menghubungkan antar kecamatan dan kecamatan ke kabupaten, karena sangat membantu masyarakat untuk mengakses ke Kabupaten”.

Dari hasil survey yang kami lakukan, masih banyak harapan masyarakat belum terpenuhi oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dijelaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah.  Huruf a : bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Undang-Undang. Huruf b : bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: