MASYARAKAT DIHIMBAU UNTUK TIDAK RESAH, SOAL APEL BAKTERI



Haluan Riau.com-Terkait adanya isu tentang beredarnya apel berbakteri yaitu Apel Granny Smith dan Apel Gala, telah membuat resah masyarakat Provinsi Riau  khususnya masyarakat Kota Pekanbaru. Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru  Bapak Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Bapak Drs. Adrizal, Apt dan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Ibu Dra. Syeviyane Pelle, Apt, MPPM menerima puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik di aula BBPOM di Pekanbaru pada hari Rabu, 04 Februari 2015 pukul 14.00 WIB.

Dalam penjelasan Pers tersebut Kepala BBPOM di Pekanbaru menjelaskan bahwa BBPOM di Pekanbaru sejauh ini sedang melakukan pengujian terhadap kedua jenis apel tersebut. Dari  8 sampel yang diuji, 5 sampel telah  selesai dan  hasilnya Negatif. Masih ada 3 sampel dalam proses pengujian.  
Masyarakat dihimbau untuk tidak resah, karena Apel jenis Gala yang ada di Provinsi Riau bukan berasal dari daerah dimana Apel tersebut dikemas, ujarnya indra ginting.

Walaupun demikian beliau berharap kepada masyarakat Provinsi Riau untuk tetap waspada dan selalu teliti memilih Apel yang akan dikonsumsi. Karena Provinsi Riau berbatasan langsung dengan Negara Tetangga seperti Malaysia, dimana apel berbakteri tersebut beredar dan telah dilarang oleh pemerintahnya.

Untuk mengantisifasi beredarnya Apel berbakteri, “saya juga meminta kepada pasar buah dan Swalayan untuk memasang spanduk soal apel itu yang aman dan sudah diuji BBPOM, sehingga masyarakat tidak bingung lagi, ujar widodo”.

Sementara untuk mengantisipasi apel dari malaysia yang ditarik oleh pemerintah malaysia yang di kwatirkan masuk ke Riau khususnya pekanbaru, pihak Disperindaq pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan konsulat malaysia yang ada dipekanbaru.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihk konsulat malaysia guna mengkomunikasikan soal temuan tersebut,” ujar irba seraya mengatakan jika pihaknya juga akan memina informasi secara resmi kepada konsulat malaysia, apakah apel yanh ditarik pemerintah malaysia itu benar apel yang terkontaminasi bakteri atau bukan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemenag Widodo bersama Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementarian Pertanian, Yusni Emilia Harahap, dan Diputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Suratmono, menjelaskan bahwa demi perlindungan terhadap konsumen Indonesia, Keputusan ini dikeluarkan.

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: