Haluan Riau.com - Presiden Joko Widodo semestinya sudah bisa
memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kapolri atau
memilih nama baru sebagai penggantinya. Kepala pemerintahan juga tidak perlu
menunggu proses gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi, karena itu akan
memperluas kisruh antara KPK dan Polri yang saat ini masih sama-sama memanas,
peran seorang presiden joko widodo sangat diperlukan saat ini.
"Menurut
Adjie, Jokowi semestinya sudah bisa memilih satu dari enam opsi yang pernah
disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto. Enam opsi itu adalah
memutuskan Komjen Budi Gunawan mundur, melantik Kapolri definitif, melantik
Komjen Budi lalu menonaktifkannya, menunda sampai ada status hukum yang tetap,
mencalonkan nama Kapolri baru atau tetap pada status quo".
"Menurut
Adjie, seandainya Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan, kritik publik akan
semakin keras. "Tetap saja publik menganggap Komjen Budi tidak pantas
karena kasus hukum yang dia punya," ujarnya.
Soal
kabar kedatangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Istana
Negara Selasa (3/2) untuk mendesak Presiden Jokowi melantik Komjen Budi,
menurut Adjie, hal tersebut belum bisa diverifikasi.
"Namun
dari pihak PDIP memang masih ngotot untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai
kapolri sehingga publik melihat bahwa PDIP yang mendesak Jokowi, ujarnya.
Seperti
diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tidak akan jadi melantik
Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kabar itu diamini oleh Ketua Tim
Independen Syafii Maarif.
0 komentar:
Posting Komentar